You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Milik DKI di Harapan Mulya Masih Diduduki Warga
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lahan Milik DKI di Harapan Mulya Masih Diduduki Warga

Lahan milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta di Jalan Lingkar Sukasari, RW 05, Kelurahan Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat banyak terdapat bangunan liar. Bahkan ada warga yang telah tinggal di sana hingga puluhan tahun.

Luasnya 1,4 hektare. Ini harus dikosongkan dulu, baru bicarakan kebutuhan dan pemanfaatan aset nanti. Itu seizin Pak Gubernur

Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Pusat, Reza Pahlevi mengatakan, lahan tersebut telah memiliki sertifikat dengan nomor 441/Harapan Mulya tahun 1987.

"Luasnya 1,4 hektare. Ini harus dikosongkan dulu, baru bicarakan kebutuhan dan pemanfaatan aset nanti. Itu seizin Pak Gubernur," ujarnya, Jumat (12/8).

Pemkot Jakpus Ambil Alih Aset DKI di Kampung Bali

Dari data yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, lahan yang ditempati warga hanya seluas 600 meter persegi. Ada 18 kepala keluarga dengan jumlah sekitar 50 jiwa tinggal di sana. Rencananya Pemkot Jakarta Pusat akan merelokasi warga ke rumah susun.

Terkait hal itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Pusat, Edy Suryaman mengaku telah menyediakan 18 unit rumah susun Pinus Elok Penggilingan, Jakarta Timur untuk merelokasi warga tersebut.

"Harga sewanya mulai dari terendah Rp 156 ribu hingga Rp 250 per bulan. Dan 18 unit rusun itu berada di Blok A1, A2 dan A3," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2661 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1755 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1217 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1025 personFolmer